SIDENRENG RAPPANG — Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) Masjid Al Mujahidin Desa Bila Riase resmi dibentuk pada Ahad, 25 Mei 2025. Bertepatan dengan pembukaannya, diadakan Sosialisasi Kurikulum LPPTKA-BKPRMI 2020 dari pukul 08.00 hingga 13.30 WITA, bertempat di aula masjid setempat.
Acara ini diinisiasi oleh Pengurus DKM Al Mujahidin, H. Muh. Nasir, sebagai wujud komitmen mengaktifkan fungsi pendidikan masjid. Sosialisasi dibuka resmi oleh Ketua Umum DPD BKPRMI Sidrap, Nidaul Islam, M.Th.I., yang juga menyampaikan materi “Urgensi TPA dan Peran BKPRMI di Kabupaten Sidrap.”
“Pembentukan TPA adalah langkah awal menghidupkan masjid sebagai pusat pembinaan generasi Qur’ani. Saya mendorong setiap pengurus DKM segera membentuk Pengurus Remaja Masjid untuk mendukung keberlanjutan program,” ujarnya.
Selanjutnya, Haryono Syamsul, Ketua LPPTKA-BKPRMI Sidrap, memandu sesi “Kurikulum LPPTKA 2020,” memaparkan struktur pembelajaran berbasis modul tematik dan kompetensi santri. Sementara itu, Ali Hafid, Dewan Penasehat LPPTKA, menguraikan “Metode Iqro” yang menekankan pendekatan fonetik dan multisensoris untuk percepatan baca tulis Al-Qur’an.
Dalam sesi penutup, Ketua Umum kembali menegaskan pentingnya manajemen TPA yang profesional. Ia mengingatkan perlunya:
-
Izin Operasional TPA terbit dari Kemenag Sidrap
-
Update Data EMIS setiap semester melalui web resmi Kemenag sebagai perpanjangan tangan pemerintah
“Dengan dukungan penuh DKM dan DPD BKPRMI, fungsi masjid ke depan tidak terbatas pada ibadah, melainkan juga pusat pendidikan, sosial, dan budaya,” tambah Nidaul Islam.
Acara dimeriahkan oleh antusiasme para pengurus DKM, pendidik TPA baru, dan tokoh remaja masjid. Diharapkan, seluruh DKM di Kabupaten Sidrap dapat meniru langkah ini—memfasilitasi TPA dan Pengurus Remaja Masjid—sebagai ‘lampu hijau’ bagi pengembangan besar fungsi masjid di masa mendatang.












