Satpol PP Bone Dituding Tebang Pilih Soal Tenant Depan RS Tenriawaru

Tenant jualan depan gedung bertingkat RSUD Tenriawaru Bone

BONE – Keberadaan tenant jualan di depan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru Kabupaten Bone, tepat di depan lahan kosong milik PLN, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo kembali menuai sorotan pedagang.

Nur, salah seorang pedagang, menilai penertiban Satpol PP Kabupaten Bone terhadap pedagang di lokasi itu terkesan tebang pilih. Padahal, pada Desember 2024, lokasi yang sama pernah ditertibkan karena dianggap tidak berizin dan menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.

“Dulu kami digusur dengan alasan karena tidak ada izin dan bikin macet. Sekarang ada lagi pedagang di situ. Katanya mereka bayar, entah ke siapa. Saya curiga uangnya masuk ke kantong oknum. Kalau benar, jelas tidak adil bagi kami,” tegas Nur, Kamis (02/10/2025).

Foto tangkapan layar Penertiban PKL Desember 2024 lalu

Ia menambahkan, jika alasan penertiban adalah soal izin dan kemacetan, aturan seharusnya berlaku sama untuk semua pedagang.

“Kalau memang mau ditertibkan, jangan setengah-setengah. Supaya adil bagi semua.” katanya.

Dugaan praktik pungutan liar atau campur tangan pihak tak resmi pun mencuat. Jika benar terjadi, keberadaan tenant di lokasi tersebut bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga menyingkap adanya celah pungutan yang didiamkan.

Nur menambahkan, kondisi ini menimbulkan ketidakadilan di kalangan pedagang. Hingga saat ini, banyak PKL kembali berjualan di area yang sama tanpa adanya penertiban lanjutan.

“Situasi seperti ini jelas membuat kami merasa diperlakukan tidak setara,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpol PP Kabupaten Bone yang dikonfirmasi wartawan belum memberikan tanggapan resmi terkait persoalan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *