Polri  

Sat Lantas Bone Tertibkan Pengendara di Bawah Umur, Tekan Angka Kecelakaan Pelajar

BONE – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bone melaksanakan penertiban terhadap pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur di wilayah hukum Polres Bone, Rabu pagi (29/10/2025).

Kegiatan tersebut dilakukan personel Satlantas saat melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi.

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Musmulyadi, mengatakan bahwa kecelakaan maut yang melibatkan pelajar kembali terjadi. Dua pelajar SMP di Kecamatan Kajuara tewas di tempat setelah terlibat kecelakaan dengan mobil bus.

“Begitu pula seorang siswa SMK juga meninggal dunia akibat kecelakaan di Jalan Poros Welalange–Congko saat hendak ke sekolah. Ini tentu menjadi keprihatinan kita bersama,” ujarnya.

Menurut AKP Musmulyadi, kegiatan penindakan tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum serta langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mencegah kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur.

“Penindakan ini agar angka kecelakaan dan korban fatalitas kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisasi dari kalangan usia pelajar dan generasi muda yang belum cukup umur,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran serta pemahaman tentang tata tertib berlalu lintas kepada para pengendara muda agar mereka memahami bahaya berkendara tanpa izin yang sah.

“Peran orang tua juga sangat penting dalam mengontrol penggunaan kendaraan bermotor oleh anak di bawah umur. Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, tentu akan sangat merugikan diri sendiri dan orang lain,” ungkapnya.

AKP Musmulyadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya preventif dan edukatif demi keselamatan bersama di jalan raya, khususnya bagi kalangan pelajar dan anak-anak di bawah umur. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *