Polri Ungkap Posisi 7 Anggota Brimob di Rantis yang Tewaskan Affan

Foto : CNN Indonesia
Foto : CNN Indonesia

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap posisi tujuh anggota Brimob yang berada di dalam kendaraan taktis (rantis) saat peristiwa yang menewaskan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, pada Kamis (28/8).

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Abdul Karim, menjelaskan bahwa ada dua anggota Brimob yang duduk di bagian depan rantis. “Adapun pengemudi yaitu Bripka R. Sebelah pengemudi yakni Kompol C. Di belakang ada lima orang: Aipda R, Briptu D, Bripda M, Baraka J, dan Baraka Y,” kata Abdul Karim, dikutip dari CNN Indonesia.

Ketujuh anggota Brimob tersebut kini dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari di Markas Komando Propam Mabes Polri. Langkah ini diambil sambil menunggu proses hukum lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran prosedur yang berujung pada hilangnya nyawa Affan.

Sebelumnya, Affan Kurniawan (21) tewas setelah terlindas rantis Brimob ketika sedang bekerja sebagai pengemudi ojek online di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Tragedi ini memicu duka mendalam dan protes luas dari masyarakat, terutama komunitas ojek online yang berbondong-bondong mengiringi pemakaman korban.

Kasus ini mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang menyampaikan duka cita dan berjanji pemerintah akan menjamin kehidupan keluarga Affan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *