Gegara Dana Bos, Bupati Bone Copot Kepsek di Libureng

BONE – Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, mencopot Kepala SMP Negeri 2 Libureng, Allafjain, dari jabatannya usai terbukti menyelewengkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Allafjain diketahui menggunakan dana BOS senilai Rp122.327.250 untuk kepentingan pribadi.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bone, Edy Saputra Syam, membenarkan pencopotan tersebut.

“Bapak Bupati Bone sudah memberhentikan yang bersangkutan sebagai Kepala SMPN 2 Libureng,” ujar Edy, Rabu (9/7/2025).

Sebagai langkah administratif awal, Allafjain dimutasi ke Kecamatan Bontocani sembari menunggu proses hukum lebih lanjut.

Langkah tegas ini diambil Bupati untuk menjaga akuntabilitas dan integritas pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Bone, serta sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *