DPRD Bone Sahkan RPJMD 2025–2029

BONE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bone Tahun 2025–2029, Senin (18/8/2025).

Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang utama DPRD Bone dipimpin oleh Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, didampingi Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri Bupati Bone, Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, kepala OPD, camat, dan undangan lainnya.

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bone telah melakukan pembahasan bersama pihak eksekutif. Hasil pembahasan kemudian disampaikan dalam rapat paripurna, di mana seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhirnya.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD Bone secara resmi menetapkan RPJMD Kabupaten Bone Tahun 2025–2029. Dokumen RPJMD tersebut akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan selama lima tahun ke depan.

Pemerintah Kabupaten Bone menargetkan agar implementasi RPJMD ini selaras dengan visi dan misi kepala daerah terpilih, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah. Penetapan RPJMD juga sesuai dengan batas waktu penyusunan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *