Sidenreng Rappang, 11 Juni 2025 – Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Forum Satu Data Indonesia dengan tujuan meningkatkan mutu data sektoral yang menjadi dasar bagi seluruh tahapan pembangunan daerah, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.
Forum yang digelar di ruang rapat Bapperida ini dihadiri oleh para Kasubag Perencanaan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku produsen data, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai walidata, Bapperida sebagai koordinator, serta Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina data. Kehadiran lintas instansi ini diharapkan memperkuat sinergi pengelolaan data sektoral di lingkungan Pemda Sidrap.
Dalam forum tersebut, terdapat empat agenda utama yang dibahas, yaitu penetapan daftar data dan prioritas data sektoral; penetapan kegiatan statistik sektoral OPD; penetapan sampel Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS); serta penyusunan Rencana Aksi Daerah Satu Data Indonesia. Keempat poin ini menjadi landasan operasional bagi implementasi Satu Data Indonesia di tingkat kabupaten.
Herwin, S.IP, M.Si selaku Kepala Bapperida, menegaskan pentingnya pengelolaan data sektoral yang baik. “Data sektoral menjadi tulang punggung seluruh tahapan pembangunan daerah, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi,” ujarnya. Ia juga menekankan perlunya segera melakukan pembinaan kegiatan statistik sektoral di OPD, khususnya bagi instansi yang akan menjadi sampel penilaian EPSS, agar Indeks Pembangunan Sidrap tahun depan dapat meningkat dan menembus tiga besar terbaik di Provinsi Sulawesi Selatan sesuai target Bupati Sidenreng Rappang.
Dari pihak BPS, Ulfah Farihah, S.ST sebagai Pembina Statistik Sektoral, menjelaskan bahwa terdapat 38 indikator dalam penilaian EPSS yang harus dipersiapkan oleh OPD terpilih, yaitu Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). “BPS siap mendampingi Pemda Sidrap melalui workshop dan pelatihan yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2025,” terang Ulfah.
Sementara itu, Mashuri, S.Sos mewakili Diskominfo, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada seluruh OPD terkait mekanisme penginputan data melalui Portal Satu Data yang telah disiapkan. Langkah ini diharapkan memperlancar alur validasi dan pengintegrasian data sektoral.
Perlu diketahui, Forum Satu Data Indonesia (SDI) merupakan agenda tahunan yang merupakan amanah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 4 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia. Forum ini membahas perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi pengelolaan data di lingkungan Pemda Sidrap sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola data sektoral.












