BONE – Ribuan massa gabungan mahasiswa dan masyarakat menggelar demonstrasi menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (19/8/2025).
Aksi yang berlangsung sejak siang hari awalnya berjalan kondusif. Namun, situasi berubah ricuh ketika massa menolak membubarkan diri dari halaman Kantor Bupati hingga malam hari. Bentrokan antara pengunjuk rasa dan aparat pun tak terhindarkan.
Dalam kejadian tersebut, beberapa orang dilaporkan mengalami luka, baik dari kalangan aparat, peserta aksi, maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Pasca insiden tersebut, Pemerintah Kabupaten Bone akhirnya memutuskan menunda penerapan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan penyesuaian PBB-P2. Untuk sementara, perhitungan pajak tetap menggunakan NJOP lama.
Keputusan itu disampaikan langsung oleh Plt Sekretaris Daerah Bone, Andi Saharuddin.
“Betul, ditunda atas petunjuk Bapak Bupati dan Wakil Bupati serta arahan pemerintah pusat untuk mengkaji ulang,” ujarnya, Selasa (19/8/2025) malam.
Langkah ini diambil sebagai respons atas tekanan publik yang terus meluas dalam sepekan terakhir. Gelombang protes yang dimotori mahasiswa dan organisasi pemuda mencapai puncaknya pada Selasa malam dengan terjadinya bentrokan di halaman Kantor Bupati.
Sekda Bone menegaskan, pemerintah daerah akan mengkaji ulang formula penyesuaian NJOP. Sebelumnya, kebijakan tersebut disebut bertujuan menyeimbangkan potensi penerimaan daerah dengan perkembangan harga tanah di pasaran, sebagaimana arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ia juga memastikan masyarakat yang sudah terlanjur membayar tidak perlu khawatir.
“Bagi yang sudah membayar, kita akan melakukan penyesuaian kembali,” bebernya.
Meski pemerintah telah mengumumkan penundaan kebijakan, ketegangan di lapangan masih berlanjut.
Sekitar pukul 00.00 Wita, bentrokan kembali pecah di depan Kampus IAIN Bone, Jalan Cokroaminoto.
Aparat terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Tak berselang lama, massa akhirnya membubarkan diri.












