Ragam  

Reses di Bone, Amar Ma’ruf Jadi Curhatan Nakes Sukarela Terkait PPPK

BONE, BOCAHRAKYAT.COM – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman menjadi tempat curhat tenaga kesehatan sukarela dalam kunjungannya saat reses di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) masa persidangan I tahun 2025.

Kegiatan reses dipusatkan di Aula Masjid Al Markaz Al Ma’arif, Jalan Ahmad Yani, Watampone, Rabu (15/01/2025).

Dalam reses tersebut, Andi Amar mendengarkan berbagai masukan dari masyarakat terkait berbagai keluhan yang ada di Kabupaten Bone.

Mewakili tenaga kesehatan (Nakes) sukarela, Arni Jamal menyampaikan keluhan terkait perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, kurang lebih 10 ribu orang tenaga kesehatan sukarela tingkat puskesmas sekabupaten Bone tidak bisa mendaftar PPPK dengan alasan tidak ada formasi yang dibuka untuk mereka.

“Kami mohon supaya bisa disamakan dengan tenaga pendidikan yang mana tahun-tahun sebelumnya terjadi pengangkatan bersama,” ujarnya.

“Sedangkan kami sudah mengabdi lebih dari 10 tahun namun tidak bisa mendaftar karna tidak adanya formasi,” lanjutnya dengan nada sedih.

Arni menyebutkan selama puluhan tahun mereka mengabdi namun tidak bisa mendaftar karna akunnya terkunci.

“Padahal ada yang baru mengabdi selama dua sampai tiga tahun tapi bisa mendaftar,” katanya.

Arni berharap agar difasilitasi dan diakomodir sebagai tenaga kesehatan yang tidak pernah terlirik selama ini.

“Kami selama 10 tahun lebih dengan status sama, sukarela terus sedangkan instansi lain kami ketahui bersama tidak ada sukarela sampai puluhan tahun,” bebernya.

Menanggapi hal itu, Andi Amar Ma’ruf menyampaikan akan menindak lanjuti terkait keluhan para nakes. Menurutnya keluhan serupa sudah pernah diterima melalui wakil Ketua DPRD Bone, Khairul Amran.

“Aspirasi ini sudah pernah disampaikan oleh wakil Ketua DPRD Bone, katanya bisa pendanaan dari puskesmas tapi nakes maunya setara PPPK jadi nanti kami akan bahas kembali,” sebutnya.

Andi Amar menyebutkan akan mencoba mendiskusikan apakah setidaknya bisa diarahkan buat PPPK langsung atau tidak.

Kata dia, ada syarat dari APBD dulu yang selama ini bersinergi Pemerintah Daerah.

“Kami akan diskusikan bagaimana setidaknya bisa masuk di APBD dulu dan ajukan lagi PPPK bertahap kalau misalnya langsung agak berat karna melanggar aturan. Kita akan coba cari jalan terbaik untuk Kementerian Kesehatan dan juga nanti di Pemerintah Provinsi,” Pungkasnya. (Young)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *