Polres Bone Amankan Mulyadi, Salah Satu Pelaku Persetubuhan Siswi SMK

BONE – Kepolisian Resor (Polres) Bone berhasil mengamankan terduga pelaku persetubuhan terhadap siswi SMKN 7 Bone bernama Mulyadi (20).

Pelaku Mulyadi ditangkap di kediamannya, di wilayah Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Sabtu, 1 November 2025, sekira pukul 00.10 WITA. Hal tersebut disampaikan oleh Kasihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar.

“Pelaku ditangkap di rumahnya pada Sabtu dini hari sekitar pukul 00.10 WITA,” ujar Rayendra, Sabtu (01/11/2025).

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya, betul sudah kami amankan. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif,” jelasnya saat dikonfirmasi BocahRakyat.com

Diketahui, Mulyadi merupakan salah satu dari tiga pelaku dalam kasus persetubuhan terhadap siswi SMKN 7 Bone. Dua pelaku lainnya adalah AS alias Andi Saidi Bahri, seorang guru berstatus PPPK, dan SA alias Saipul.

Kasus ini bermula dari kegiatan pencak silat. Dari kegiatan tersebut, para pelaku diduga menggunakan modus kedekatan dalam latihan untuk menjerat korban hingga akhirnya terjadi dugaan persetubuhan yang menjerat ketiganya.

Dalam perkembangan kasus ini, SA alias Saipul telah menjalani proses hukum dan divonis lima tahun oleh pengadilan. Sementara itu, AS alias Andi Saidi Bahri hingga kini belum diamankan oleh pihak kepolisian dan juga telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Bone.

Sebelum ditangkap, Mulyadi sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Bone.

Polisi pun memastikan, pengejaran terhadap tersangka lain masih terus dilakukan hingga seluruh pelaku berhasil diamankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *