BONE – Baru-baru ini, publik ramai membicarakan kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang guru dan siswi di Kabupaten Bone. Menanggapi hal ini, pihak SMK Negeri 1 Bone memastikan bahwa sekolahnya tidak terkait dengan kejadian tersebut.
Wakil Kepala SMKN 1 Bone, Andi Hasruddin, menegaskan bahwa korban dan pelaku AS merupakan guru dan siswi SMKN 7 Bone. Nama SMKN 1 Bone sempat ikut terseret karena AS sebelumnya mengajar di sekolah ini sebelum dipindahkan.
“Itu kejadian memang sempat terdengar sampai ke SMKN 1 Bone, dan kebetulan waktu itu AS sudah pindah mengajar di SMKN 7 Bone. Siswi dan kejadiannya di sana,” jelas Andi Hasruddin, Kamis (30/10/2025) malam.
Ia menambahkan, pihak sekolah merasa perlu meluruskan informasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat yang mengaitkan kasus tersebut dengan SMKN 1 Bone.
“Saya sudah 4 tahun mengajar dan belum pernah mendengar ada kejadian seperti itu di SMKN 1 Bone,” terangnya.
Sebelumnya, kasus kekerasan seksual yang menyeret seorang guru berstatus PPPK berinisial AS, serta dua pelaku lain, MU dan SA, mencuat ke publik setelah disidangkan di Pengadilan Negeri Bone. Berdasarkan keterangan pendamping korban dari P2TP2A Bone, pelaku menggunakan modus latihan perguruan silat untuk menjerat korban.
Dalam putusan pengadilan, salah satu pelaku, SA yang merupakan siswa, telah dijatuhi hukuman 5 tahun penjara. Sementara dua pelaku lainnya, AS dan MU, masih dalam pencarian aparat penegak hukum. (*)












