BONE – Dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, seakan tak pernah berhenti.
Informasi terbaru menyebutkan, sebuah truk kuning dengan terpal biru kerap melintas di poros Bone–Wajo. Kendaraan tersebut diduga mengangkut jeriken berisi solar subsidi untuk dikirim ke luar daerah.
Seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya demi alasan keamanan menyebut, pemilik truk berinisial ED, warga Kecamatan Palakka, dikenal sebagai “pemain lama” dalam bisnis solar subsidi di Bone. Aksi pengiriman diduga berlangsung rutin, bahkan dua hingga tiga kali sepekan ke wilayah Siwa, Kabupaten Wajo.
“ED ini sudah lama disebut pemain besar. Barang diambil di SPBU Palakka dengan dalih untuk pertanian. Jatahnya banyak karena memakai barcode milik beberapa orang,” ungkap sumber, Kamis (25/09/2025).
Ironisnya, meski kerap disebut-sebut, ED hingga kini diduga tak pernah tersentuh hukum. Aktivitasnya bahkan dinilai berjalan terang-terangan.
Selain ED, sejumlah pelaku lain disebut ikut bermain dengan cara berbeda. Ada yang menggunakan truk menuju Siwa, ada yang memanfaatkan mobil pribadi dengan kaca gelap, bahkan ada yang mengumpulkan jeriken melalui rekomendasi sektor tertentu.
Di balik praktik ini, sejumlah SPBU justru ikut diuntungkan. Pengisian jeriken disebut menjadi ladang bisnis tersendiri dengan adanya pungutan tambahan.
“Setiap jeriken dikenakan biaya Rp5 ribu sampai Rp10 ribu per jeriken,” kata sumber lain.
Dampak: Rakyat Kecil Jadi Korban
Penyalahgunaan solar subsidi bukan sekadar merugikan negara dengan kebocoran anggaran triliunan rupiah. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat.
Antrean panjang disejumlah SPBU terus terjadi, solar subsidi kerap langka, dan sopir angkutan menjadi pihak yang paling dirugikan.
“Kadang kami harus antre sejak pagi supaya dapat jatah. Kalau habis, pekerjaan ikut terganggu karena solar itu kebutuhan utama,” keluh seorang sopir.
Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi atas dugaan tersebut.












