Penataan Pasar Mare: Wabup Bone Ingin Pedagang dan Pembeli Sama-Sama Nyaman

BONE – Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, meninjau Pasar Tradisional Desa Kadai, Kecamatan Mare, Rabu (10/9/2025).

Tujuannya, untuk memastikan penertiban pedagang berjalan sesuai aturan.

Dalam kunjungan itu, Wabup didampingi Plt. Kadis Perdagangan Bone, Forkopimcam Mare, Sekcam, lurah, dan sejumlah kepala desa.

Pemerintah menegaskan pedagang harus kembali berjualan di dalam area pasar, bukan di bahu jalan maupun lahan parkir.

“Pasar adalah pusat ekonomi rakyat. Ketertiban pedagang akan memberi kenyamanan bagi penjual dan pembeli,” ujar Wabup Bone.

Ia menambahkan, penertiban dilakukan bersama Dishub, TNI, dan Polri untuk memastikan pedagang tetap berada di lapak resmi.

Sejumlah pedagang menyampaikan aspirasi, termasuk peningkatan kebersihan, penerangan, dan fasilitas parkir.

Wabup berjanji menindaklanjutinya, termasuk melalui koordinasi dengan Kementerian Perdagangan RI terkait rencana revitalisasi pasar rakyat.

“Kami ingin pasar tradisional tetap hidup dan menyejahterakan pedagang,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *