Ragam  

Tindak Lanjuti Aspirasi LSM PERKASA, DPRD Bone Gelar RDPU Bahas Kosmetik Ilegal

BONE – Komisi IV DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas dugaan peredaran kosmetik ilegal, Rabu (3/9/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang Banggar DPRD Bone ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi LSM PERKASA bersama sejumlah pihak.

Mereka menyoroti maraknya peredaran produk kosmetik yang diduga mengandung bahan berbahaya dan dijual bebas, terutama melalui media sosial.

“Kondisi ini dinilai meresahkan karena dikhawatirkan membahayakan kesehatan masyarakat yang menggunakannya, bahkan bisa menimbulkan efek fatal,” tegas Ketua LSM PERKASA, Andi Arman Rahim.

Dukungan serupa juga disampaikan Ashar Abdullah dari Silakelima Legal & Law Office.

Ia mendesak OPD terkait agar lebih proaktif melakukan pengawasan.

“Jangan menunggu ribut baru bertindak. Jangan lihat siapa pengusahanya, tapi lihat jenis usahanya,” ujarnya.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Bone, Andi Muh Salam (Lilo AK), didampingi anggota Komisi IV, serta dihadiri perwakilan LSM PERKASA dan sejumlah OPD terkait.

Dalam forum itu, anggota Komisi IV, Muksim, turut menekankan perlunya sikap tegas OPD dalam mengawasi peredaran kosmetik berbahaya.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Bone, drg. Yusuf Tolo, menjelaskan bahwa usaha kosmetik dikategorikan sebagai usaha kesehatan berisiko rendah hingga sedang. Karena itu, penerbitan izin usaha tidak melibatkan rekomendasi teknis dari Dinas Kesehatan.

“Kalau ada pengusaha di masyarakat yang membuka usaha kosmetik, hal itu di luar sepengetahuan kami karena memang tidak melibatkan Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Meski demikian, Yusuf menegaskan pihaknya tetap mendukung penuh upaya menghentikan peredaran produk berbahaya.

“Selama ini eksekusi penindakan berada di BPOM, sementara Dinas lebih fokus pada sosialisasi,” tambahnya.

Sejumlah OPD lain juga menyampaikan pandangan senada.

Anggota Komisi IV lainnya, Sulfiana, menyebutkan aspirasi yang dibawa LSM PERKASA adalah hal yang menarik untuk dibahas perihal kosmetik dan penting untuk ditindaklanjuti.

Ia mendorong adanya kolaborasi nyata antara OPD terkait bersama BPOM untuk melakukan pengawasan langsung di lapangan.

Menutup rapat, Ketua Komisi IV DPRD Bone, Andi Muh Salam, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti hasil RDPU dengan mendorong koordinasi lintas OPD, agar pengawasan peredaran kosmetik ilegal dapat berjalan lebih efektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *