BONE – Dana ratusan juta rupiah milik almarhum suami Hj Sitti Fatimah hingga kini belum bisa dicairkan. Ahli waris tersebut mengaku sudah tiga tahun mengurus pencairan di Bank Mandiri cabang Bone, Sulawesi Selatan namun tak kunjung mendapat kejelasan, Selasa (02/09/2025).
Fatimah menuturkan, seluruh persyaratan administrasi termasuk akta penetapan pengadilan telah dipenuhi. Namun pencairan tidak kunjung terealisasi dengan alasan kredit almarhum belum dilunasi perusahaan asuransi.
“Setiap kali ke bank jawabannya hanya disuruh sabar. Tiga tahun saya menunggu, tapi tidak ada kejelasan. Saya merasa dipermainkan,” ungkap ibu enam anak ini.
Ia mengaku selama tiga tahun terakhir mengalami kesulitan ekonomi karena tidak dapat mengakses saldo maupun gaji almarhum yang masih tertahan.
Fatimah menduga adanya transaksi penarikan meski rekening berstatus blokir.
“Saya pernah tanyakan ke pihak bank, jawabannya nanti asuransi yang ganti. Kalau tidak, maka akan hilang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Cabang Bank Mandiri Bone, Emma Rahmawati, yang dikonfirmasi sebelumnya, mengaku belum mengetahui kasus tersebut. Ia menyampaikan terima kasih atas informasi yang diberikan awak media dan akan menelusuri persoalan ini.
“Saya cari tahu dulu kronologisnya biar jelas penyebab belum bisa cair. Kami tindak lanjuti informasi ini, saya pastikan dulu dan cari tahu masalahnya. Terima kasih banyak atas pengertiannya, segera kami kabari hasilnya,” katanya.












