BONE – Satlantas Polres Bone, Sulawesi Selatan menindak 20 pelanggar lalu lintas pada hari kedelapan Operasi Patuh Pallawa 2025, Senin (21/7/2025).
Operasi berlangsung di Jalan Poros Bone–Wajo, Desa Lattekko, Kecamatan Tellu Siattingge.
Dipimpin KBO Satlantas Ipda Lukman, razia menyasar kendaraan over dimensi, over load, serta pelat nomor tidak sesuai spesifikasi teknis, seperti bentuk huruf dan angka yang dimodifikasi.
Kasat Lantas AKP H. Musmulyadi S.Pd.I menyebutkan, dari hasil operasi, diamankan 1 unit mobil, 8 SIM, dan 11 STNK.
“Pelanggaran didominasi kendaraan roda empat sebanyak 11 kasus, sisanya 9 pelanggaran oleh sepeda motor,” jelasnya.
Ia menambahkan, operasi mengedepankan pendekatan humanis.
“Namun pelanggaran yang membahayakan keselamatan tetap ditindak tegas,” ujarnya.
Operasi Patuh ini akan berlangsung hingga 27 Juli 2025, guna membangun budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan. (*)












