Siswi 14 Tahun Diculik, Polres Bone Gerak Cepat Bekuk 4 Terduga Pelaku

BONE – Empat orang terduga pelaku penculikan anak di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan berhasil ditangkap oleh aparat Polres Bone dalam waktu kurang dari empat jam setelah kejadian.

Korban, NA (14), pelajar asal Desa Abbanuang, Kecamatan Awangpone, ditemukan dalam keadaan selamat di Desa Cinnong, Kecamatan Amali, Senin (14/7/2025) sekitar pukul 17.35 WITA.

Peristiwa bermula sekitar pukul 13.30 WITA, saat korban dihampiri oleh empat laki-laki dan satu perempuan di Dusun Tanah Cellae.

Salah satu pelaku berinisial S (60), yang diketahui merupakan tetangga korban, membawa sebilah parang dan memaksa korban masuk ke dalam mobil. Meski sempat berteriak minta tolong, warga tidak berani mendekat karena pelaku membawa senjata tajam.

Para pelaku kemudian melarikan diri menggunakan mobil Avanza putih. Mendapat laporan, Tim Intelkam Polres Bone yang dipimpin langsung oleh Kasatnya, AKP Syafriadi segera melakukan pencarian.

Sekitar pukul 17.01 WITA, keempat terduga pelaku berhasil diamankan di pinggir jalan Desa Taretta, Kecamatan Amali, dengan kendaraan yang sama.

Mereka adalah:

S (60) petani, warga Desa Bainang, Kecamatan Palakka.

HJ (76), pensiunan ASN, warga Desa Paccing, Kecamatan Awangpone

APR (56), wiraswasta, warga Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang

AD (55), ibu rumah tangga, warga Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang.

Tak lama berselang, korban ditemukan dalam kondisi selamat oleh warga berinisial R (40), yang kemudian mengantarnya ke pihak berwajib. Korban saat itu masih mengenakan seragam sekolah.

AKP Syafriadi menyampaikan bahwa tindakan cepat dilakukan karena mempertimbangkan usia korban yang masih di bawah umur.

“Keselamatan korban adalah prioritas utama. Alhamdulillah korban selamat dan tidak mengalami kekerasan fisik,” ujarnya.

Ia menambahkan, motif penculikan masih dalam proses penyelidikan, termasuk kemungkinan adanya konflik pribadi antara pelaku dan keluarga korban.

Seluruh terduga pelaku kini diamankan di Mapolres Bone untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bone. Pihak keluarga korban juga telah diarahkan untuk membuat laporan resmi sebagai dasar proses hukum.

Sebagai langkah pengamanan, personel Polsek Awangpone disiagakan di sekitar rumah pelaku guna mengantisipasi kemungkinan reaksi dari masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *