BONE – Seorang gadis 22 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan oleh Ayah dan Kakak Kandung di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) di waktu dan tempat berbeda.
Aksi bejat di luar nalar ini telah dilaporkan ke Polres Bone pada Selasa lalu.
Menurut keterangan keluarga dekatnya, sejak kecil setelah ibunya meninggal, korban tidak lagi serumah dengan kedua terduga pelaku, namun tinggal bersama tantenya. Setelah tantenya meninggal baru pulang ke rumah pelaku.
“Awalnya dia ke rumah kakaknya, di sana dia diperkosa sampai empat kali di waktu berbeda, setelah itu lari ke rumah ayahnya berharap ada perlindungan, di sana ternyata ayahnya tidak kalah bejat,” jelas keluarga korban, Sabtu (26/04/2026).
Pendamping UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Martina Majid mengatakan, kasus ini telah ditangani pihaknya.
“Kejadiannya itu terjadi di 2024 dan 2025,” ucapnya.
Selain ancaman hukuman atas dugaan kasus pemerkosaan, Martina meminta kepolisian menambahkan hukuman kepada pelaku atas tindakan Inses atau hubungan seksual sedarah.
Dia juga mengingatkan perlunya selalu berhati-hati karena ancaman kejahatan seksual tidak hanya datang dari luar, tapi juga dari dalam. Termasuk keluarga sekalipun.
“Dulu orang katakan bahwa tempat ternyaman adalah rumah dan bapak adalah cinta pertama anak perempuannya, sekarang sudah tidak ada itu, justru dalam beberapa kasus bapak kandung yang menodai anaknya,” ujar Martina.
Kapolres Bone AKBP Sugeng Setyo Budhi membenarkan adanya laporan.
“Kakaknya sudah diamankan, rencananya hari ini dilakukan penahanan, sementara bapaknya kabur, kami sedang dalami dan rencana kita akan terbitkan surat DPO,” pungkasnya. **












