Judi Sabung Ayam di Tajong Resahkan Warga, Kapolsek: Kami Akan Tindak Tegas

BONE – Praktik judi sabung ayam jenis taji di Desa Tajong, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) meresahkan warga.

Selain sabung ayam dilokasi yang sama praktik judi menggunakan dadu juga digelar.

Menurut keterangan sumber berinisial (SR) disebutkan, praktik ilegal itu dimulai sejak bulan Ramadhan lalu hingga hari ini, Selasa (15/04/2025).

“Penyelenggaranya warga setempat. Mainnya tiga kali seminggu. Taruhannya mencapai jutaan rupiah,” kata SR menjelaskan.

Untuk melancarkan aksinya, penyelenggara disebut menyetor uang keamanan.

“Saya dengar setorannya puluhan juta perminggu,” ujarnya.

Ia pun berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas dengan menutup praktik judi tersebut karena meresahkan warga.

Dikonfirmasi, Kapolsek Tellu Siattinge, AKP Andi Muhammad Siregar mengaku tidak mengetahui adanya sabung ayam di wilayah hukumnya.

“Saya sementara hubungi teman disana cari tahu siapa penyelenggaranya,” ucap Kapolsek, Selasa (15/04/2025) malam.

Andi Siregar menegaskan pihaknya tidak pernah menerima uang setoran dari penyelanggara.

“Tidak ada itu, kami tidak pernah menerima uang setoran,” ungkapnya.

“Saya paling tidak suka namanya sabung ayam begitu juga pak Danramil dan lebih Camat. Kami dari forkopincam sudah sepakat hentikan judi sabung ayam di wilayah Tellu Siattinge,” sambungnya dengan tegas.

AKP Andi Muhammad Siregar menyebutkan berulang kali anggota Polsek bersama Koramil menutup tempat judi sabung ayam di Tajong, namun pelaku judi sabung ayam sering berpindah tempat.

“Kami dari Polsek begitu juga dari Koramil meminta kepada masyarakat bantu kami berikan informasi jika ada mengetahui, mendengar dan melihat adanya kegiatan sabung ayam cepat berikan informasi supaya kami dari aparat cepat kelokasi dan membubarkan kegiatan tersebut,” katanya.

Ia kembali menegaskan pihaknya bersama Koramil tidak akan bela masyarakat yang kerjanya melanggar aturan hukum.

“Kami akan tindak tegas dinda,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *