Ragam  

Komisi I Gelar RDP dengan Kemenag Sidrap Bahas Persiapan Pelaksanaan Ibadah Haji 2025

Komisi I DPRD Sidrap bersama Kemenag Sidrap (dok istimewa)

SIDRAP, BOCAHRAKYAT.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja, salah satunya adalah Kementerian Agama (Kemenag) Sidrap, Selasa (24/02/2025).

Menyambut baik hal tersebut, Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Sidrap hadir langsung didampingi Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) bersama Staf Pengelola.

Anggota DPRD Sidrap, Abd Rahman Mustafa selaku pimpinan rapat menyebutkan bahwa, Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar dalam rangka mendengar laporan dari Kementerian Agama terkait dengan persiapan pemberangkatan calon jamaah haji Tahun 2025/1446 H.

“Kami tentu ingin menghimpun beberapa informasi yang terkait dengan haji tahun ini, untuk kemudian kami sosialisasikan kepada masyarakat apabila kami turun didaerah pemilihan masing-masing,” Ucap Dedi sapaan akrab Abd Rahman Mustafa.

Sementara itu, Kakan Kemenag Sidrap, H Muhammad Idris Usman menyampaikan terima kasih atas undangan rapat sekaligus silaturahim komisi I DPRD Sidrap.

Menurutnya, hal tersebut sudah semestinya terlaksana. Selain untuk memberikan informasi juga sebagai perpanjangan tangan pemerintah ketengah masyarakat.

“Kami tentu mengapresiasi seluruh anggota DPRD yang terhormat atas undangan yang diberikan, mohon bantuannya, kerjasamanya agar pelaksanaan haji tahun ini kembali sukses dan lancar,” ujarnya.

H Muhammad Idris menambahkan bahwa RDP kali ini mungkin rapat terakhir dengan Kemenag selaku pengelola haji kemungkinan di tahun depan dikelola oleh lembaga/badan yang menaungi sesuai arahan Presiden dengan pembentukan Badan Pengelola Haji (BPH).

“Apapun itu namanya kami selalu siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Komisi I dalam berbagai hal, utamanya peningkatan kualitas keagamaan di Kabupaten Sidrap,” tambahnya.

Untuk teknis pemberangkatan, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), H Muhammad Syairin menjelaskan bahwa jumlah kuota reguler saat ini untuk Kabupaten Sidrap sebanyak 239 ditambah prioritas lansia sebanyak 11 orang, adapun rinciannya 61 Jamaah Laki-laki dan 171 perempuan.

Untuk saat ini, kata H Muhammad, calon jamaah tengah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH). Namun, untuk tahap pertama ini calon jamaah yang belum melakukan pelunasan tinggal 68 calon jamaah reguler.

“Alhamdulillah antusias calon jamaah kita cukup tinggi, terbukti untuk pelunasan tahap pertama sudah agak lumayan banyak, kami tentu terus berupaya agar pelayanan kepada calon jamaah terus meningkat, mohon dukungan dan support para anggota DPRD Sidrap,” Ungkapnya.

Untuk sesi selanjutnya diadakan diskusi tanya jawab para anggota Komisi I kepada Kakan Kemenag Sidrap bersama Kasi PHU.

Salah satu usulan Komisi I DPRD Sidrap memastikan calon jamaah haji betul-betul memahami segala rangkaian proses ibadah serta yang tak kalah pentingnya adalah sosialisasi massif Kementerian Agama tentang bahaya memilih travel haji khusus atau umrah yang tidak memenuhi 5 Pasti, Pasti Travelnya, Pasti Terbangnya, Pasti Jadwalnya, Pasti Hotelnya dan Pasti Visanya. (ril/red)

Penulis Afdal (Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *